Beranda Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organissi dan Tata Kerja Balai Kekarantiaan Kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Tanjungpinang mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :