Beranda Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Organissi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang mempunyai struktur organisasi sebagai berikut :